Otonomi Desa dan Efektivitas Dana Desa
Abstract
Abstrak
Lahirnya UU No.6/2014 tentang desa telah membuka peluang bagi desa untuk menjadi mandiri dan otonom. Otonomi desa yang dimaksud adalah otonomi pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa. Salah satu program yang diberikan pemerintah saat ini adalah pemberian dana desa dengan proporsi 90:10. Tujuan pemberian dana desa ini adalah untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Namun, dalam pelaksanaan penggunaan dana desa masih dirasakan belum efektif dikarenakan belum memadainya kapasitas dan kapabilitas pemerintah desa dan belum terlibatnya peran serta masyarakat secara aktif dalam pengelolaan dana desa.
Kata Kunci : otonomi desa, efektivitas, dana desa
Full Text:
PDFReferences
Gibson, James L, Ivancevich, John M. Donnely Jr. James H. Organisasi dan Manajemen. Perilaku Struktur Proses, Alih Bahasa: Wahid, Djoerban. Jakarta: Erlangga. 1995.
Hudiyanto. Ekonomi Politik. Jakarta: Bumi Aksara. 2005.
Kaloh, J. Mencari Bentuk Otonomi Daerah: Suatu Solusi dalam Menjawab Kebutuhan Lokal dan Tantangan Global (ed. Revisi). Jakarta: PT Rineka Cipta. 2007
Robins, Stephen P. Adminstrasi Negara-Negara Berkembang (Terjemahan). Jakarta: CV Rajawali. 1995
Steers, Richard M. Efektivitas Organisasi. Diterjemahkan oleh Magdalena Jamin. Jakarta : Erlangga. 1997.
Suryadi, Budi. Ekonomi Politik Modern Suatu Pengantar. Yogyakarta: IRCiSoD. 2006.
Tangkilisan, Hessel Nogi S. Analisis Kebijakan dan Manajemen Otonomi Daerah Kontemporer.Yogyakarta: Lukman Offset. 2003.
Tjandra, W. Riawan. "Perspektif Otonomi Desa dalam Dinamika Desentralisasi", dalam Dadang Juliantara. Mewujudkan Kabupaten Partisipatif. Yogyakarta: Pustaka Jogja Mandiri. 2004.
Widjaja, HAW. Otonomi Desa : Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2008.
Refbacks
- There are currently no refbacks.