Penyederhanaan Partai Politik Melalui Parliamentary Threshold: Pelanggaran Sistematis Terhadap Kedaulatan Rakyat

Jerry Indrawan, M Prakoso Aji

Abstract

Sejak pemilu 2009, aturan Ambang Batas Parlemen (PT) sudah mulai diterapkan secara nasional di dengan tujuan mengurangi parpol yang lolos di DPR. Diharapkan aturan ini dapat menyederhanakan jumlah parpol di Indonesia yang dirasa sudah terlalu banyak. Namun, pertentangan terhadap aturan ini muncul karena PT terkesan melanggar kedaulatan rakyat dengan cara tidak memberikan kesempatan bagi calon legislatif untuk duduk di parlemen pusat, sekalipun berhasil meraih kursi di daerah pemilihannya, hanya karena parpolnya tidak lolos ambang batas secara nasional. Angka 4% yang ditetapkan sebagai ambang batas penulis anggap sebagai pelanggaran sistematis terhadap kedaulatan rakyat. Hal ini karena angka tersebut ditentukan hanya melalui proses kompromi elit, bukan kajian ilmiah, maupun lewat aspirasi masyarakat, yang tetap dapat menjaga tegaknya kedaulatan rakyat. Selama dua pemilu terakhir sejak PT diterapkan, jumlah parpol di Indonesia tidak berkurang, justru bertambah. Kondisi ini semakin menegaskan kegagalan PT dalam proses penyederhaan parpol di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menunjukkan bahwa PT tidak berhasil melakukan penyederhanaan parpol. Penelitian ini dilakukan melalui metode penelitian kualitatif, dengan mengambil data-data melalui sumber sekunder, yaitu buku, jurnal, dan teks-teks lainnya. Penulis juga melakukan wawancara dengan beberapa narasumber ahli yang diharapkan bisa memberikan masukan terkait penelitian ini. Temuan penelitian adalah bahwa konsep penyederhanaan parpol tidak dapat dilakukan berdasarkan PT, tetapi melalui pengurangan kursi di setiap daerah pemilihan, yang tidak melanggar kedaulatan rakyat.

 

Kata Kunci: Ambang Batas Parlemen, Penyederhanaan Parpol, dan Kedaulatan Rakyat

Full Text:

PDF

References

Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Kostitusionalitas Indonesia. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.

Dahl, Robert. Dilema Demokrasi Pluralis: Antara Otonomi dan Kontrol. Jakarta: Rajawali Pers, 1985.

Efriza. Political Explore: Sebuah Kajian Ilmu Politik. Bandung: Alfabeta, 2012.

Fatah, Eep Saefulloh. Penghianatan Demokrasi Ala Orde Baru. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000.

Fatah, Eep Saefullah. Zaman Kesempatan: Agenda-Agenda Besar Demokratisasi Paska Orde Baru. Bandung: Penerbit Mizan, 2000.

Fauzi, Ihsan Ali- dan Samsu Rizal Panggabean (ed), Demokrasi dan Kekecewaan. Jakarta: Yayasan Abad Demokrasi, 2011.

Gaffar, Janedjri M. Demokrasi dan Pemilu di Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press, 2013.

Karim, Rusli. Perjalanan Partai-Partai Politik: Sebuah Potret Pasang Surut. Jakarta: Rajawali Press, 1983.

Kusnardi, Mohammad dan Harmaily Ibrahim. Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI, 1983.

Kuswanto. Konstitusionalitas Penyederhanaan Partai Politik: Pengaturan Penyederhanaan Partai Politik dalam Demokrasi Presidensial. Malang: Setara Press, 2016.

Labolo, Muhadam dan Teguh Ilham. Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2015.

Musa. Ali Masykur. “Merancang Sistem Multipartai Sederhana dan Penguatan Sistem Presidensialâ€. Jurnal Ketatanegaraan, Vol. 005 (November 2017).

Pramono, Sidik (ed). Merancang Sistem Politik Demokratis: Menuju Pemerintahan Presidensial yang Efektif, buku 1. Jakarta: Kemitraan, 2011.

Powell, Bingham, Jr. Elections as Instruments of Democracy: Majoritarian and Proportional Visions. New Haven: Yale University Press, 2000.

Revitch, Diane dan Abigail Therstrom (ed). Demokrasi: Klasik & Modern. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005.

Redaksi. “Anggaran Terus Naik, Prestasi DPR Dinilai Malah Semakin Anjlokâ€, 14 Agustus 2017, https://nasional.kompas.com/read/2017/08/14/18334101/anggaran-terus-naik-prestasi-dpr-dinilai-malah-semakin-anjlok, diakses pada 21 September 2019

Redaksi. “Hasil Pileg Ditetapkan, Ini Partai yang Lolos dan Gagal ke DPRâ€, 21 Mei 2019, https://pemilu.tempo.co/read/1207529/hasil-pileg-ditetapkan-ini-partai-yang-lolos-dan-gagal-ke-dpr, diakses pada 28 Juli 2019.

Supriyanto, Didik dan August Mellaz. Ambang Batas Perwakilan: Pengaruh Parliamentary Threshold terhadap Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Proposionalitas Hasil Pemilu. Jakarta: Perludem, 2011.

Wawancara dengan DH, Pengamat Politik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), 1 Agustus 2018, Jakarta.

Wawancara dengan MR, Guru Besar Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, 7 Agustus 2018, Jakarta.

Wawancara dengan AS, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Anggota Komisi III DPR RI, 18 Agustus 2018, Jakarta.

Santosa, â€Bagus, 4 Agustus 2018. Memahami Aturan Main Pemilu 2019â€, https://www.era.id/read/lYU7wv-memahami-aturan-main-pemilu-2019 diakses pada tanggal 14 Agustus 2018.

Vermonte, Phillips J., “Wacana Jumlah Partai Politik dan Pemiluâ€, 9 Juli 2007. http://www.watchindonesia.org/7015/wacana-jumlah-partai-politik-dan-pemilu?lang=ID diakses 14 Agustus 2018.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.