Koalisi Nano-Nano Pilkada Serentak 2018
Abstract
Â
Pilkada serentak 2018 menghasilkan pola koalisi yang tidak berubah dari pilkada-pilkada sebelumnya. Ada gejala koalisi nano-nano akan menjadi pola yang berulang. Koalisi nano-nano adalah sebuah koalisi yang variatif, campuran koalisi ideologis antara partai yang berideologi nasionalis-religus dengan berbagai pola pertarungan yang bisa berbeda-beda. Campuran koalisi seperti itu pun tidak sama atau linear antara pada Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dengan pola koalisi pada Pilkada Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota. Akibatnya, intra-koalisi sendiri terjadi kompetisi yang tidak sehat. Pola koalisi yang muncul cenderung lebih pada ukuran jumlah partai dan kursi partai sebagai konsekuensi syarat mengusung calon yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang No. 10 Tahun 2016. Aturan itu menyebabkan bukan saja koalisi nano-nano, tetapi juga koalisi mayoritas mutlak manakala ada kombinasi unsur dinasti politik dan ancaman elektabilitas calon yang tinggi sehingga tidak ada calon alternatif lain untuk maju. Model koalisi pada Pilkada Serentak 2018 yang lalu, nyaris sulit dianalisis dengan teori-teori koalisi yang dibangun atas pengalaman demokrasi parlementer, sebab kasus dan tipe koalisi dalam pilkada di Indonesia dapat memberi alternatif model koalisi baru yang tidak hanya didasarkan pada pertarungan pendekatan lama, pendekatan office-seeking dan pendekatan policy-seeking. Dalam kasus pilkada serentak 2018 di Indoensia, justru ada pola atau pendekatan baru yang bisa disebut sebagai pendekatan cartel-seeking.
Kata Kunci: Koalisi, Pilkada Serentak, Pendekatan Kartel
Full Text:
PDFReferences
Ambardi, Kuskrido. Mengungkap Politik Kartel. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2009.
Firmanzah. Marketing Politik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2007.
Hidayat, Syarif. “Pilkada, Money Politics and the Dangers of “Informal Governance†Practices.†dalam Priyambudi Sulistiyanto and Maribeth Erb (eds). Deepening Democracy in Indonesia: Direct Elections for Local Leaders (Pilkada). Singapore: ISEAS, 2009.
Hilman, Yusuf Adam. “Analisis Peta Politik Kandidat Calon Gubernur dan Arah Koalisi pada Kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa TImur 2018,†Jurnal Wacana Politik, Vol. 3, No. 1 (2018): 2549-2969.
Katz, Richard S dan Crotty, William (Eds.). Handbook of Party Politics. London: Sage Publications, 2006.
Laver, Michael, dkk., “Coalition Theory and Local Government: Coalition Payoffs in Britain†British Journal of Political Science, Vol. 17, No. 4 (1987).
Laver, M. and Schofield, N., Multiparty Government. The Politics of Coalition in Europe. Michigan University Press, 1998.
Laver, M. and Shepsle, K. “Coalitions and Cabinet Governmentâ€. The American Political Science Review, 84, 3 (1990).
Lipset, Seymour Martin (ed). In Emerging Coalition in American Politics. San Fransisco: Institute for Contemporary Studies, 1978.
Makhasin, Luthfi. “Orientasi Ideologi dan Pragmatisme Politik Model Pembentukan Koalisi dalam Pilkada Serentak di Jawa Tengah 2015â€, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Volume 19, Nomor 3 (2016).
Martin, L. and Stevenson, R., “Government Formation in Parliamentary Democraciesâ€. American Journal of Political Science, 45, 1 (2001).
Mietzner, Marcus. “Political Opinion Polling in Post-Authoritarian Indonesia: Catalyst or Obstacle to Democratic Consolidation?,†Bij dragen tot de Taal, Land en Volkenkunde, Vol. 165 No. 1 (2008).
Riker, W. The Theory of Political Coalitions. New Haven, CT: Yale University Press, 1962.
Volden, Craig and Carrubba, Clifford J. “The Formation of Oversized Coalitions in Parliamentary Democraciesâ€, American Journal of Political Science, Vol. 48, No. 3 (2004).
Von Neumann, J. and Morgenstern, O. Theory of Games and Economic Behavior. Princeton University Press, 1953.
Yuda, Hanta. Presidensialisme Setengah Hati. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2010.
Refbacks
- There are currently no refbacks.