MENCARI SISTEM PEMILU DAN KEPARTAIAN YANG MEMPERKUAT SISTEM PRESIDENSIAL
Abstract
Upaya untuk mencari dan membenahi sistem pemilu dan partai politik yang efektif bagi demokrasi
presidensial, membutuhkan proses koreksi dari sistem pemilu dan kepartaian yang saat ini dianut. Proses perbaikan
itu dimaksudkan agar terjadi perbaikan dan penataan sistem pemilu, sistem kepartaian yang memperkuat sistem
presidensial. Kajian ini merekomendasikan bahwa perbaikan sistem pemilu perlu diarahkan pada terjadinya
praktik sistem multipartai yang mampu menghasilkan tingkat fragmentasi partai yang relatif rendah di parlemen.
Rendahnya tingkat fragmentasi partai di parlemen pada gilirannya dapat mengkondisikan terciptanya proses
pengambilan keputusan yang relatif cepat dan tidak berlarut-larut. Dalam konteks itu, sistem pemilu perlu dibangun
secara sungguh-sungguh dan ideal agar mampu menciptakan partai politik yang moderat (5-7 partai) secara
alamiah dan mendorong lahirnya partai pemenang pemilu minimal di parlemen. Untuk kebutuhan itu diperlukan
rekayasa perubahan sistem pemilu dari sistem proporsional ke sistem yang lain. Kajian ini sedang menjajaki
tingkat fisibilitas sistem pemilu campuran, sejauh mana tingkat kecocokannya bagi Indoenesia. Dari kesimpulan
awal, perbaikian sistem pemilu dapat dilakukan melalui pemberian ruang penggunaan sistem campuran, melalui
penerapan Mixed Member Majoritarian (MMM) yang secara teoretik dan pengalaman negara-negara lain telah
terbukti dapat menciptakan munculnya partai mayoritas di parlemen.
Kata kunci: Sistem pemilu, sistem kepartaian, sistem presidensial dan fisibilitas sistem pemilu campuran
presidensial, membutuhkan proses koreksi dari sistem pemilu dan kepartaian yang saat ini dianut. Proses perbaikan
itu dimaksudkan agar terjadi perbaikan dan penataan sistem pemilu, sistem kepartaian yang memperkuat sistem
presidensial. Kajian ini merekomendasikan bahwa perbaikan sistem pemilu perlu diarahkan pada terjadinya
praktik sistem multipartai yang mampu menghasilkan tingkat fragmentasi partai yang relatif rendah di parlemen.
Rendahnya tingkat fragmentasi partai di parlemen pada gilirannya dapat mengkondisikan terciptanya proses
pengambilan keputusan yang relatif cepat dan tidak berlarut-larut. Dalam konteks itu, sistem pemilu perlu dibangun
secara sungguh-sungguh dan ideal agar mampu menciptakan partai politik yang moderat (5-7 partai) secara
alamiah dan mendorong lahirnya partai pemenang pemilu minimal di parlemen. Untuk kebutuhan itu diperlukan
rekayasa perubahan sistem pemilu dari sistem proporsional ke sistem yang lain. Kajian ini sedang menjajaki
tingkat fisibilitas sistem pemilu campuran, sejauh mana tingkat kecocokannya bagi Indoenesia. Dari kesimpulan
awal, perbaikian sistem pemilu dapat dilakukan melalui pemberian ruang penggunaan sistem campuran, melalui
penerapan Mixed Member Majoritarian (MMM) yang secara teoretik dan pengalaman negara-negara lain telah
terbukti dapat menciptakan munculnya partai mayoritas di parlemen.
Kata kunci: Sistem pemilu, sistem kepartaian, sistem presidensial dan fisibilitas sistem pemilu campuran
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.