Netralitas Polri Menjelang Pemilu Serentak 2019

Sarah Nuraini Siregar

Abstract

Abstrak

Beberapa prasyarat utama bagi terciptanya konsolidasi demokrasi adalah otoritas sipil yang semakin kuat disertai pengawasan parlemen yang optimal, dan terciptanya aktor keamanan (militer dan polisi) yang profesional. “Profesional†berarti militer (dan polisi) tidak terlibat atau melibatkan diri dalam bidang politik. Dua hal ini  menjadi indikator utama dalam melihat bagaimana kualitas konsolidasi demokrasi. Apalagi profesionalisme aktor keamanan sejalan dengan sistem pemerintahan demokrasi. Namun dalam konteks Indonesia, salah satu tantangan yang dihadapi di era transisi demokrasi adalah upaya menciptakan profesionalisme aktor-aktor keamanan agar tidak lagi terlibat dalam ranah politik; atau lazim disebut Netralitas TNI/Polri.

Tulisan ini akan menganalisa  secara khusus netralitas Polri dalam proses pemilu 2019. Terdapat dua pertimbangan atas ulasan ini. Pertama, karena Polri mengemban fungsi keamanan dan ketertiban umum dalam masyarakat; termasuk dalam hal ini menjaga keamanan pemilu 2019.  Kedua, karena Polri juga memiliki fungsi preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, khususnya menjelang pemilu. Secara umum fungsi ini dijalankan oleh setiap anggota Polri, namun secara khusus fungsi preventif berupa deteksi potensi gangguan keamanan sampai di tingkat desa melekat pada anggota Babinkamtibmas.

Kata Kunci: Polri, Netralitas, Politik, Keamanan, Demokrasi

Full Text:

PDF

References

Amatrudo, Anthony., “Police and Policing,†in Middlesex University Research Resipotory, London: Sage Publications, 2009.

Barmawi, Irjen Pol. Baasyir A., “Kebijakan Kamnas Sebagai Penopang Terlaksananya Pemilu 2004,†dalam Stanley (Ed), Keamanan, Demokrasi, dan Pemilu 2004, Jakarta: Propatria, 2004.

Budiardjo, Prof. Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi), Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2018.

Fernandes, Arya., “Politik Identitas Dalam Pemilu 2019: Proyeksi dan Efektivitas,†dalam CSIS Election Series No.1, Jakarta: CSIS, 2018.

Fielding, Nigel G., The Police and Social Conflict (Second edition), London: Glass House Press, 2005.

Herdiansah, Ari Ganjar, Junaidi, Heni Ismiati, “Pembelahan Ideologi, Kontestasi Pemilu, dan Persepsi Ancaman Keamanan Nasional: Spektrum Politik Indonesia Pasca 2014?†dalam Jurnal Wacana Politik, Volume 2, No. 1, Maret 2017.

Hikam, Muhammad AS (Ed), Menyongsong 2014-2019: Memperkuat Indonesia Dalam Dunia Yang Berubah, Jakarta: CV Rumah Buku, 2014.

Keliat, Dr. Makmur., “Reformasi Kepolisian,†dalam Al Araf & Anton Aliabbas (Ed), TNI-Polri Di Masa Perubahan Politik, Bandung: Program Magister Studi Pertahanan ITB, 2007.

Osse, Anneke., Memahami Pemolisian, Jakarta: Rinam Antartika CV, 2007.

Rilis Survei Ahli: Pemetaan Kondisi Politik, Sosial Budaya, Ekonomi, dan Keamanan Menjelang Pemilu Serentak 2019 dalam Rangka Peningkatan Kualitas Demokrasi, Jakarta, 7 Agustus 2018.

Sacipto, Rian., “Eksistensi Polri Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu Menyongsong Pesta Demokrasi,†dalam https://journal.unnes.ac.id, Volume 4 Nomor 2 Tahun 2018.

Siregar, Sarah Nuraini (Ed.), Polri di Era Demokrasi: Dinamika Pemikiran Internal, Jakarta: LIPI Press, 2011.

Suparlan, Parsudi(artikel), “Kode Etik dan Profesionalisme Polisi,†dalam Pusat Kajian Kepolisian dan Keamanan, 30 Maret 2011.

Woldekidan, Workneh Gebeyu., Dissertation: An Analysis The Influence of Politics on Policing in Ethiopia, University of South Africa, March, 2016.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.