REKONSTRUKSI SISTEM PEMILIHAN GUBERNUR DAN PEMILIHAN BUPATI/ WALIKOTA DI INDONESIA

Eko Noer Kristiyanto

Abstract

 

Local elections are meant to elect the provincial governors and regents/mayors in the district/city. Filling the post of the head of the region at the provincial level is the same as charging regional head office in the city district, which is elected directly by the people. In Indonesia, the enforcement of government embraces the principles of decentralization, deconcentration, and assistance mandate. Deconcentration and assistance mandate are conducted since not all authorities and administration tasks can be performed by using the principle of decentralization. Decentralization is simply defined as delegation of authority. While deconcentration is the delegation of authority from central government to governor as government’s representative in the province. Given the differences in the position of the provincial and district/city as well as the difference between the role of governors and regents/mayors, must the implementatiom of local elections be the same among regions?. This paper explains that the elections in the province should be indirect, on the other hand, direct elections must be maintained at the district/city level. There will be many positive things if these two mechanisms are implemented. These mechanisms also do not contradict to the constitution.

Keywords: local government, district head, deconcentration, decentralization. 

Full Text:

PDF

References

Buku

Hadiwijoyo, Suryo Sakti. 2011. Gubernur. Jakarta: Graha Ilmu.

Huda, Ni’matul. 2009. Otonomi Daerah Filosofi, Sejarah Perkembangan dan Problematika. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Manan, Bagir. 2005. Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Yogyakarta: PSH UII

Manan, Bagir dan Kuntana Magnar. 1997. Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia. Bandung: Alumni.

Munir, Badrul. 2002. Perencanaan daerah Dalam Perspektif Otoda, Mataram:

BAPPEDA

Nas Jayadi. 2002. Otonomi Daerah dan Pemilihan Kepala Daerah. Makassar: UNHAS.

Nurcholis, Hanif. 2007. Teori dan Praktek Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta: Grasindo.

Puslitbang BPHN. 2011. Pemilihan Kepala Daerah. Jakarta: BPHN.

Syafrudin, Ateng. 1985. Pasang Surut Otonomi Daerah. Bandung: Binacipta.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2001. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Jurnal

Junaenah, Inna. 2010. Implikasi Pemilihan Gubernur Secara Langsung Terhadap Kedudukan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Jurnal Konstitusi. Vol II. Juni.

Kristiyanto, Eko Noer. 2012. “Pemilihan Gubernur Tak Langsung Sebagai Penegasan Eksistensi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah”. Jurnal Rechtsvinding 1(3).

Sulardi. 2010.“Dinamika Demokratisasi Dalam Pemilukada dan Dilema Calon Perseorangan”. Jurnal Konstitusi 3(1).

Sultan, Lomba. 2011. “Sistem Pemilihan Kepala Daerah Dalam Perspektif Hukum Islam di

Indonesia”. Jurnal AL-FIKR 15(2).

Laporan dan Makalah

Manan, Bagir. 1993. “Penelitian Terapan di Bidang Hukum”. Makalah disampaikan pada Lokakarya Peranan Naskah Akademis dalam Penyusunan Peraturan Perundang- undangan, BPHN, Jakarta, 9-11 November.

Junaenah, Inna. 2012. “Menemukan Kedudukan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Masa Transisi Otonomi”. Makalah disampaikan pada Simposium Nasional di Universitas Padjadjaran.

Surat Kabar dan Website

Manan, Bagir. 2008. “Tugas Sosial Pemerintahan Daerah”. Pikiran Rakyat. 28 November.

“Membalik Locus Otonomi.” 4 Desember 2012. http://www.radarsulteng.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/43/6090.

“Keluar Dari Hitam Putih Pilkada.” 16 September 2014. http://nasional.kompas.com/read/2014/09/16/14123031/Keluar.dari.Hitam-Putih.Pilkada.

Lain-lain

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota

Menjadi Undang-Undang.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Refbacks

  • There are currently no refbacks.